CPNS dan PPPK 2021, Solusi Masalah STR untuk Tenaga Kesehatan

- 5 Juli 2021, 13:09 WIB
Solusi masalah STR saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021 untuk tenaga kesehatan.
Solusi masalah STR saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021 untuk tenaga kesehatan. /Ilustrasi Kemenpan RB/

PORTAL SULUT - Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi salah satu syarat dalam CPNS dan PPPK 2021 untuk formasi tenaga kesehatan baik di Kementerian Kesehatan maupun instansi lainnya.

Di Kementerian Kesehatan sendiri dari 45 jabatan yang dibuka untuk CPNS dan PPPK 2021, hanya 9 jabatan yang tidak perlu menggunakan STR, sementara 36 jabatan harus memiliki STR.

Diketahui, pada seleksi CPNS kali ini, Kemenkes menyampaikan Alokasi kebutuhan berjumlah 3.799 formasi yang terdiri dari Tenaga Kesehatan sejumlah 2.963, Tenaga Teknis sejumlah 638 dan Tenaga Dosen sejumlah 198.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka 485 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Persyaratan dan Contoh Surat Pernyataan

Sementara untuk PPPK, Alokasi kebutuhan sejumlah 398 untuk formasi tenaga kesehatan.

Jika ada masalah soal STR, calon peserta bisa menghubungi:

Helpdesk KFN (Komite Farmasi Nasional)

Jalan H.R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Jakarta 12950

Telp: (021) 5201590, ext.5809

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah