KABAR Sedih Buat Karyawan Penerima Subsidi Gaji, Ini Penjelasannya

- 3 Januari 2021, 20:40 WIB
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut /Instagram/@kemnaker

PORTAL SULUT - Hingga akhir Desember 2020 masih ada karyawan yang belum menerima subsidi gaji.

"Di web kemnaker penerima bsu tahap 4 ,tp dr termin 1 sampai skrg belum kunjung cair," tulis ????b0biyb0 di instagram @kemnaker.

hal serupa dituliskan @moch.aguskurniawan. "Notif web kemnaker dapat di tahap IV tapi dari termin 1 belum cair juga gmn ya minaker, kapan dicairkan ya?," tulisnya.

Baca Juga: RESMI Predator Seksual Bakal di Kebiri, Presiden Tandatangani PP Tata Cara Kebiri Kimia

"Termin 1 gak cair karena ada salah nik, langsung dibenerin ..data di bpjs sudah valid status aktif, dari termin 1 sampai termin 2 belum dapat sampai sekarang, merasa iri liat teman kerja semuanya cair , bahkan yg kerja baru 6 bulan juga dapat, lah ..ini yg udah kerja 10taun.. kaga dapet sampe sekarang, mungkin bukan rezekinya," tulis akun bernama @sanggabacan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui masih ada karyawan yang belum menerima subsidi gaji.

"Saya dapat laporan data terakhir per 29 Desember realisasi penyaluran sudah mencapai 98,16 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Kamis 31 Desember 2020.

Soal penerima subsidi gaji yang belum menerima, Menaker Ida mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Terkait Isu yang Beredar, Kominfo : Aplikasi PeduliLindungi Aman untuk Program Vaksinasi COVID-19

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x