Mal Pelayanan Publik Terbesar Diresmikan

- 29 November 2020, 14:18 WIB
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB) /Foto: Humas KemenPANRB

PORTAL SULUT - Pemerintah membangun Mal Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia yang berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat 27 November 2020.

Dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa MPP harus menjadi solusi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi. Kecepatan memberikan layanan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.

Baca Juga: Mengenal Gunung Lewotolok NTT, Pernah Meletus Tahun 1660, Keluarkan Gas Beracun

Lebih lanjut, Ia berharap pemerintah daerah memaksimalkan MPP agar pengurusan perizinan dan non-perizinan lebih efektif dan efisien.

“Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP,” ujarnya.

Komitmen kepala daerah, tegas Menteri PANRB, menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat melalui MPP.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok NTT Erupsi, Masyarakat Mulai Mengungsi

“Komitmen Gubernur Sumatra Selatan dan Wali Kota Palembang adalah melayani masyarakat, dan maka dari itu dibentuk MPP. Tujuannya mempermudah masyarakat. Mereka masuk satu gedung, untuk urus KTP, pajak, nikah juga disiapkan. Masuk satu ruangan, urusan masyarakat selesai semua,” tegasnya.

Diungkapkan Tjahjo, pelaksanaan reformasi secara keseluruhan merupakan salah satu fokus dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x