Mal Pelayanan Publik Terbesar Diresmikan

- 29 November 2020, 14:18 WIB
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB) /Foto: Humas KemenPANRB

Terdapat juga Polresta, Samsat, Imigrasi, Kementerian Agama, Ombudsman RI, Kanwil Pajak, ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi, PUPR, BPPD Kota dan Provinsi, Kesbangpol dan Disnaker, Disdukcapil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Ikatan Arsitek dan PMI.

MPP Kota Palembang memiliki berbagai keunikan dibanding MPP lain. Misalnya, ada Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang menyediakan fasilitas cetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Terdapat layanan unik lainnya seperti layanan pijat urut tunanetra, sudut UMKM, layanan Ombudsman, layanan konsultasi terdigitalisasi, photobooth yang terkoneksi dengan seluruh layanan, layanan konsultasi hukum, dan ruang komunitas.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun dari Presiden Jokowi untuk Para Guru

Selain layanan administrasi, perizinan dan non-perizinan, pada MPPP ini juga disediakan berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan, seperti Drive Thru SIM dan STNK, layanan antrean terintegrasi, dan layanan khusus disabilitas.

Kemudian layanan investasi, layanan mandiri, balai nikah gratis, area bermain anak, ruang laktasi, ruang rapat kapasitas gratis, arena/sudut baca, dan layanan foto digital gratis. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x