Ini Besaran Tukin PNS dan PPPK Kemenag Setelah Naik 80 Persen, Mulai Dibayarkan Bulan...

- 25 April 2024, 08:34 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu di Kemenag untuk membahas alokasi formasi pengangkatan ASN Kemenag 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu di Kemenag untuk membahas alokasi formasi pengangkatan ASN Kemenag 2024 /Kemenag/

PORTAL SULUT - Berikut ini kabar terbaru kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Agama 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag sebar 80 persen.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berikut ini perkiraan nominal tukin ASN Kemenag 2024 jika naik 80 persen.

Baca Juga: 4 Daerah Ini Memastikan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Cair Di Awal Bulan Mei Tahun 2024, Cek Daerahmu

Kelas 1 dari Rp 1.968.000 menjadi Rp 3.548.800

Kelas 2 dari Rp 2.089.000 menjadi Rp 3.762.200

Kelas 3 dari Rp 2.216.000 menjadi Rp 3.988.800

Kelas 4 dari Rp 2.350.000 menjadi Rp 4.230.000

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x