PORTAL SULUT - Berikut ini kabar terbaru kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Agama 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag sebar 80 persen.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut ini perkiraan nominal tukin ASN Kemenag 2024 jika naik 80 persen.
Kelas 1 dari Rp 1.968.000 menjadi Rp 3.548.800
Kelas 2 dari Rp 2.089.000 menjadi Rp 3.762.200
Kelas 3 dari Rp 2.216.000 menjadi Rp 3.988.800
Kelas 4 dari Rp 2.350.000 menjadi Rp 4.230.000