Mal Pelayanan Publik Terbesar Diresmikan

- 29 November 2020, 14:18 WIB
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB) /Foto: Humas KemenPANRB

Hal tersebut dilakukan dengan memangkas jalur birokrasi, sehingga proses pelayanan perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dapat diselesaikan dalam hitungan hari bahkan hitungan jam.

Baca Juga: Wakil DPR RI Kunjungi Kotamobagu

“Lima tahun lalu investasi banyak terhambat. Bapak Jokowi menginginkan pelayanan yang cepat,” tegasnya.

Tjahjo pun berharap MPP Kota Palembang ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi.

Kehadiran MPP ini juga diharapkan dapat memacu daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan MPP.

Baca Juga: Kemensos Buka Kuota Tambahan Bansos Tunai

MPP Kota Palembang merupakan MPP ke-30 di Indonesia yang memiliki unit layanan terbanyak dan fasilitas terlengkap se-Indonesia.

Di pusat pelayanan modern ini disuguhkan 373 jenis layanan dari 28 instansi. Dengan luas area yang mencapai 2 hektare menjadikan pusat layanan ini sebagai MPP terluas di Indonesia.

Sejumlah unit layanan yang sudah tergabung dengan MPP ini antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BPOM, PT Pos, PT Taspen, Pegadaian, Jasa Raharja, dan Kejaksaan Negeri.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 9 Desember 2020 Sebagai Libur Nasional

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x