Tinggal Dua Hari Pendaftaran BLT UMKM. Cepat Mendaftar! Ini Link Pendaftaran Secara Online

- 29 November 2020, 07:46 WIB
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir /Instagram/@KemenkopUKM./

PORTAL SULUT - Masyarakat masih diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau bantuan Presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro.

Pembukaan pendaftaran hingga November. Dari target penambahan 3 juta, masih ada 2,9 juta yang belum terisi.

"Sampai saat ini KemenkopUKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline ya, Sobat!" tulis akun Twitter resmi @KemenkopUKM, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Ada Bantuan 450 Ribu Hingga 1 Juta untuk Siswa Sekolah. Ini Cara Ceknya

Mengutip laman resmi depkop.go.id, syarat yang harus dibawa untuk pendaftaran yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan tersebut. Syaratnya, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kemensos Siapkan 5 Miliar untuk 10 Ribu Warga lewat Program Prokus. Ini Cara Mendapatkannya

Berikut ini adalah link pendaftaran Daring/Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di 20 Kota/Kabupaten:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x