Kabar Terbaru Pencairan TPG 2024 Rabu 15 Mei 2024, Daerah ini Berpeluang Cair Hari Ini

15 Mei 2024, 05:28 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

PORTAL SULUT - Berikut ini update terbaru dari Kementerian Keuangan soal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau biasa disebut sertifikasi guru triwulan I tahun 2024.

Hampir semua daerah telah menerima anggaran TPG triwulan I dari Kementerian Keuangan. Selanjutnya Pemda diminta segera mencairkan ke rekening guru.

Hingga Selasa 14 Mei 2024, kemarin sudah banyak daerah yang mencairkan TPG. Daearh yang mencairkan ini kebanyakan dari luar Pulau Jawa. Berikut daftarnya:

Baca Juga: CEK REKENING, Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG 2024 Selasa 14 Mei 2024

1. Provinsi Sulawesi Tengah

2. Bima NTB

3. Pemprov SUMUT jenjang SMA dan SMK

4. Kepri

5. Provinsi Sultra jenjang SD

6. Provinsi Sulteng tingkat SMA

7. Tapsel Sumut SMK

8. Jenjang SD, SMP Kabupaten Kampar Riau

9. Medan jenjang SMA

10. SMK Pematang Raya

11. Sibolga

12. Pasaman Timur jenjang SD

13. Kabupaten Sabu Raijua jenjang SMP

14. Nagekeo

15. NTT jenjang SD dan SMP

16. Ngada

17. Sumba Timur tingkat SD

18. Mangarai Timur

19. Provinsi Babel SMA dan SMK

20. Aceh kota Langsa tingkat SD dan SMP

21. Sulawesi Barat

22. Kabupaten Sorong

23. SD, SMP di kab OKU Sumsel

24. Rupat Bengkalis

25. Kampar

Baca Juga: Selesai Dapat TPG Triwulan I, Guru Dapat Tambahan Tunjangan Rp3 Juta di Akhir Mei 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Jika merunut dari pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryani, maka proses pencairan membutuhkan waktu maksimal 14 hari atau hingga 31 Mei 2024.

Namun sejumlah daerah ini berpotensi cair pada Rabu 15 Mei 2024 ini.

1. Kalimantan Selatan KLIK DI SINI

2. Sumatera Utara KLIK DI SINI

3. Sulawesi Tengah KLIK DI SINI

4. Jawa Tengah KLIK DI SINI

5. Jawa Barat KLIK DI SINI

6. Maluku KLIK DI SINI

7. Kalimantan Timur KLIK DI SINI

8. Sulawesi Barat KLIK DI SINI

9. Banten KLIK DI SINI

10. Jawa Tengah KLIK DI SINI

11. Sulawesi Utara KLIK DI SINI

12. Sulawesi Tenggara KLIK DI SINI

13. Kalimantan Barat KLIK DI SINI

14. Gorontalo KLIK DI SINI

15. dan daerah lainnya.

Daerah-daerah diatas berpeluang cair TPG hari ini karena anggaran TPG telah masuk ke kas daerah sejak 8 Mei 2024.

Pencairan tiap daerah berbeda-beda karena kelengkapan administrasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler