Menunggu Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024, Guru Justru dapat THR TPG 100 Persen, Cek Daftarnya di Sini

- 3 Juli 2024, 07:44 WIB
Menunggu Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024, Guru Justru dapat THR TPG 100 Persen, Cek Daftarnya di Sini
Menunggu Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024, Guru Justru dapat THR TPG 100 Persen, Cek Daftarnya di Sini /

PORTAL SULUT - Juli ini menjadi bulan panen tunjangan untuk para guru baik PNS, PPPK maupun non ASN. Bukan hanya yang sertifikasi, non sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan tunjangan.

Ya ada sejumlah tambahan tunjangan untuk para guru di bulan Juli 2024 ini, yakni gaji 13, sertifikasi guru triwulan II dan THR TPG 100 persen.

Nah, sambil menunggu sertifkasi guru triwulan II, berikut daftar daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100 persen, Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga: Bukan Naik Gaji, Terungkap Pemerintah Mewacanakan Skema Gaji PNS di 2025, Bakal Lebih Sejahtera

Seperti diketahui, THR TPG 100 persen ini diberikan kepada guru PNS dan PPPK sesuai Peraturan Pemerintah No. 14/2024.

Meninjaklanjuti peraturan tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan surat nomor S-60/PK/PK.2/2024 berisi tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah tahun anggaran 2024.

Salah satu poinnya adalah soal batas waktu penyampaian data dan dokumen paling lambat pada tangal 30 Juni 2024.

Dalam hal sampai dengan batas waktu dimaksud, pemerintah daerah tidak menyampaikan data dan dokumen sesuai ketentuan, maka kebutuhan pendanaan atas komponen THR dan Gaji-13 Guru ASND sebesar TPG atau Tamsil 1 (satu) bulan dianggap dipenuhi secara mandiri oleh pemerintah daerah melalui APBD dan tidak memerlukan dukungan pendanaan dari Pemerintah, atau pemerintah daerah yang bersangkutan telah memberikan tambahan penghasilan, atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerjadengan nama lainnya kepada Guru ASND.

Lantas siapa-siapa yang akan mendapatkan THR TPG 100 persen?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah