Portal Sulut - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Di penghujung akhir tahun 2020 masih ada beberapa bantuan yang disalurkan bagi masyarakat penerima.
Bantuan tersebut yakni:
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Awal Januari. Sudah Verifikasi Ijazah Sebagai Syarat Mendaftar? Ini Caranya
1. BLT UMKM
Pemerintah juga telah memberikan BLT kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Akan tetapi, pendaftaran bantuan ini telah berakhir pada Senin (30/11/2020) lalu.
Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri untuk melakukan proses pencairan.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Baca Juga: Datang ke Bank, Cukup Tunjukkan Ini Subsidi Gaji Guru Madrasah Cair
2. Subsidi listrik
Subsidi listrik termasuk bantuan paling awal yang telah disalurkan pemerintah kepada pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut hanya diberikan kepada golongan listrik tertentu.
Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan kepada golongan listrik dengan daya 450 V yang berupa penggratisan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020.
Baca Juga: CATAT! Ketahui Ini Sebelum Mencoblos di Pilkada Serentak 9 Desember Hari Ini
Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.
Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
Baca Juga: 6 Bantuan Ini Cair Desember, Nilainya 300 Ribu Hingga 2,4 Juta. LENGKAP Cek Nama Disini
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Guru Honorer akan menerika Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PTK non-PNS akan menerima BSU senilai 1,8 juta sebanyak satu kali dan disalurkan secara bertahap.
PTK non-PNS penerima bantuan ini dapat mengecek status pencairan melalui laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan PD Dikti (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).
Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes Didukung DPR RI
4. Bantuan kuota internet
Kemendikbud telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Baca Juga: Innalillahi wa innalillahi rojiun Kabar Duka dari Kraton Yogyakarta
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan dari September sampai hingga Desember 2020. Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.
Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima 50 GB per bulan.
Baca Juga: Didukung DPR-RI, Selangkah Lagi GTKHNK 35+ Jadi PNS. Komisi II Segera Gelar Rapat Bersama Pemerintah
5. Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah meberikan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.
Baca Juga: Jelang Pemakaman 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Shihab
6. Bansos sosial tunai Rp 300.000
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran BST itu dilakukan pada awal November hingga Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG ILC TV One Bongkar Pungli Bansos. Ini Link Live Streamingnya
Besaran bansos tunai atau BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
Masyarakat bisa mengecek penerima BST melalui laman https://dtks.kemensos.go.id/.