Juli Pendaftaran Dibuka, Ini Daftar Gaji PPPK 2024

- 28 Juni 2024, 13:27 WIB
Juli Pendaftaran Dibuka, Ini Daftar Gaji PPPK 2024
Juli Pendaftaran Dibuka, Ini Daftar Gaji PPPK 2024 /


PORTAL SULUT - Sejumlah daerah sudah mengumumkan formasi PPPK dan CPNS 2024. Beredar informasi di medsos, pendaftaran untuk PPPK 2024 dan CPNS 2024 akan dimulai dari tanggal 16 Juli hingga 5 Agustus 2024.

Meski informasi jadwal tersebut dibantah BKN, namun informasi terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK akan digelar di bulan Juli 2024.

Nah sambil menunggu jadwal resminya, calon pelamar wajib mengetahui berapa gaji yang akan didapatkan jika nanti lulus PPPK 2024.

Baca Juga: CEK REKENING SENIN 1 JULI 2024, Ada Tambahan Tunjangan Ditransfer untuk Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK

Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan Pembangunan nasional, pada tanggal 26 Januari 2024 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Perpres Nomor 11 Tahun 2024).

Berikut rincian kenaikan gaji dari PPPK setelah diundangkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

Golongan I masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 1.938.500, sebelumnya Rp 1.794.900;

Golongan II masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.116.900, sebelumnya Rp 1.960.200;

Golongan III masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.206.500, sebelumnya Rp 2.043.200;

Golongan IV masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.299.800, sebelumnya Rp 2.129.500;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah