PORTAL SULUT - Apakah kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar 80 persen akan mulai dibayarkan bullan Juli 2024 ini? Ini penjelasannya.
Berikut ini informasi terbaru kenaikan tukin Kemenag 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kemenag sepakat adanya kenaikan sebesar 80 persen tukin di tahun 2024.
Kenaikan tukin Kemenag ini didasar atas evaluasi Kementerian PAN-RB terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. "Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Juli Pendaftaran Dibuka, Ini Daftar Gaji PPPK 2024
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Nominal tukin ASN Kemenag 2024
Berikut adalah rincian estimasi Tukin Kemenag 2024 yang telah beredar dari berbagai sumber. Mulai dari jabatan yang paling rendah hingga kelas jabatan paling tinggi.
Kelas 1 dari Rp 1.968.000 menjadi Rp 3.548.800
Kelas 2 dari Rp 2.089.000 menjadi Rp 3.762.200
Kelas 3 dari Rp 2.216.000 menjadi Rp 3.988.800