CATAT! Ketahui Ini Sebelum Mencoblos di Pilkada Serentak 9 Desember Hari Ini

- 9 Desember 2020, 07:05 WIB
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang. /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO


PORTAL SULUT - Rabu 9 Desember 2020 hari ini, 270 daerah akan menggelar Pilkada serentak.

Dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten.

Nah, karena Pilkada ini digelar saat pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh warga agar tetap aman saat menyalurkan hak suaranya.

Baca Juga: 6 Bantuan Ini Cair Desember, Nilainya 300 Ribu Hingga 2,4 Juta. LENGKAP Cek Nama Disini

1. Ke TPS sesuai jam yang ditentukan di form undangan memilih yang diberikan KPPS (C.6)

2. Memakai masker, membawa e-KTP/suket, C.6, dan pulpen.

3. Mencuci tangan dengan sabun di pintu masuk TPS

4. Memeriksa suhu tubuh oleh petugas. Jika suhu lebih dari 37,5 derajat celsius, maka akan mencoblos di TPS khusus satu bilik seperti tampak di denah.

5. Menyerahkan C.6 dan menunjukkan e-KTP/suket ke petugas KPU di TPS (KPPS), lalu isi daftar hadir

6. Memakai sarung tangan sekali pakai yang diberikan petugas

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah