Pendaftaran PPPK Awal Januari. Sudah Verifikasi Ijazah Sebagai Syarat Mendaftar? Ini Caranya

- 9 Desember 2020, 12:23 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru tenaga honorer dan juga yang belum bekerja.

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

Salah satu syarat bagi guru honorer untuk bisa mendaftar sebagai PPPK adalah terdaftar di Dapodik.

Proses verval ijazah GTK tersebut merupakan tanggungjawab personal untuk persiapan pendataan PPPK Guru Honorer di Tahun 2020/2021.

Jika terjadi masalah, misalnya tidak bisa log in ke laman info GTK bisa menanyakan langsung ke operator sekolah masing-masing agar bisa memberikan informasi mengenai usser dan password yang biasa digunakan.

Setelah mendapat akun yang benar silahkan lakukan verval terhadap ijazah kita tersebut.

Baca Juga: Datang ke Bank, Cukup Tunjukkan Ini Subsidi Gaji Guru Madrasah Cair

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah