Datang ke Bank, Cukup Tunjukkan Ini Subsidi Gaji Guru Madrasah Cair

- 9 Desember 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi subsidi gaji
Ilustrasi subsidi gaji /Kebumen Talk/Muhammad Khasbi

PORTAL SULUT - Pencairan subsidi gaji guru honorer madrasah direncanakan mulai Jumat 11 Desember 2020.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit Jumat 4 Desember 2020 lalu.

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

Baca Juga: CATAT! Ketahui Ini Sebelum Mencoblos di Pilkada Serentak 9 Desember Hari Ini

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani seperti dikutip dari kemenag.go.id.

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," sambungnya.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: 6 Bantuan Ini Cair Desember, Nilainya 300 Ribu Hingga 2,4 Juta. LENGKAP Cek Nama Disini

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah