Baca Juga: Keberadaan Hewan inilah yang Jadi Pertanda Kapan Hari Kiamat Akan Terjadi Ungkap Gus Baha
Akan tetapi kata Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, jika lahir setelah tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri, tidak ada kewajiban zakat fitrah untuknya.
Hal ini juga berlaku untuk orang yang masuk Islam sebelum atau sesudah tenggelamnya matahari.
Begitu pula hal ini kata Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, berlaku jika ada yang menikah di bulan Ramadhan sampai tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan ia masih beristri, maka ia menanggung zakat fitrah itu.
“Namun, jika menikahnya setelah tenggelam matahari, tidak wajib baginya untuk menanggung zakat fitrah istrinya,” tutup Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.
Itulah tadi penjelasan mengenai tata cara bayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Bagi anda yang belum melaksanakan, maka diwajibkan bagi anda untuk segera melaksanakan perintah dari Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.***