PORTAL SULUT - Memasuki pertengahan Juni 2024, sejumlah guru belum menerima pencairan sertifikasi guru atau TPG triwulan I. Padahal sejumlah daerah sudah mulai melakukan pemberkasan TPG triwulan II.
Kemendikbud sebenarnya sudah meminta kepada daerah agar segera mencairkan sertifikasi guru triwulan I. 14 hari setelah menerima anggaran TPG dari pemerintah pusat diharapkan segera di transfer ke rekening guru.
“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Lantas apa masalah sehingga TPG triwulan I belum cair?
Sekedar mengingatkan, berikut tahapan pencairan TPG.
1. Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;
2. Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN
3. Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
4. Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi
5. Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK
6. Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru
7. Guru menerima tunjangan
Berikut ini beberapa alasan yang Tunjangan Sertifikasi TW 1 Anda Belum Cair, antara lain yaitu:
1. Proses Administratif yang Kompleks
Proses yang dimaksud bisa berasal dari verifikasi data, masalah teknis seperti sistem elektronik yang bermasalah, dan birokrasi yang bertingkat.