Inilah Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dan Mudah Dipahami Menurut Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

- 22 April 2022, 16:55 WIB
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal /Tangkapan Layar YouTube/Yufid.TV /

2. Mendapatkan waktu zakat fitrah

Yaitu tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri.

3. Mudah membayar zakat fitrah

Yaitu punya harta berlebih untuk diri, dan keluarga pada malam Idul Fitri.

Baca Juga: Allah Murka Terhadap Pezina Seperti Ini, Menurut Syekh Ali Jaber

Hikmah pensyariatan zakat fitra ini kata Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, tercermin dari kata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat, maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no 1609 dan Ibnu Majah, no. 1927. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Seseorang, sambung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, terkena zakat fitrah apabila ia bertemu dengan tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri.

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat untuk berbuka dari Ramadhan (zakat fitrah).” (HR. Muslim, no. 984)

“Dari sini kita bisa tahu bahwa seorang muslim yang masih hidup sampai matahari tenggelam pada malam Idul Fitri, maka wajib dikenakan zakat fitrah. Namun, jika dia meninggal dunia sebelum matahari tenggelam, tidak dikenakan kewajiban zakat fitrah.” ucap Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.

Toh siapa pun yang lahir sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan dan ia terus hidup hingga matahari tenggelam, maka ia wajib dikenakan zakat fitrah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah