Belum Aqiqah Apakah Boleh Berkurban? Begini Hukumnya Kata Ustadz Abdul Somad

- 11 Juni 2024, 15:39 WIB
Belum Aqiqah Apakah Boleh Berkurban? Begini Hukumnya Kata Ustadz Abdul Somad
Belum Aqiqah Apakah Boleh Berkurban? Begini Hukumnya Kata Ustadz Abdul Somad /pixabay.com/


PORTAL SULUT - Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum orang yang kurban namun belum di aqiqah.

Melakukan kurban namun belum di aqiqah dijelaskan hukumnya oleh Ustadz Abdul Somad.

Kebanyakan orang ingin melakukan amalan berupa kurban.

Namun, apakah orang orang belum aqiqah boleh melaksanakan kurban? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube Bujang Hijrah:

Dalam ceramah tersebut, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan jika Aqiqah dan kurban tidak seperti wudhu dan shalat.

Baca Juga: CATAT TANGGALNYA!  Puasa Di Hari Ini Saat Bulan Dzulhijjah Hukumnya Haram, Kata Ustadz Abdul Somad

"Siapa yang tidak wudhu, tidak boleh sholat, aqiqah dan kurban bukan seperti itu," terang Ustadz Abdul Somad.

Dikatakan Ustadz Abdul Somad, jika Tidak ada hukum gaib antara aqiqah dan kurban.

"Siapa yang belum aqiqah tidak boleh kurban. Tidak seperti itu hukumnya," jelas Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, Aqiqah bukan hukumnya wajib, tetapi Sunnah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah