Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu yang Merubah Lambang Garuda Pancasila, Ini Faktanya

- 10 September 2020, 19:55 WIB
 Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias MR, Prof, DR, IR, H Cakraningrat, SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara), saat menjalani pemewriksaan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabuoaten Garut, Kamis 10 September 2020.
Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias MR, Prof, DR, IR, H Cakraningrat, SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara), saat menjalani pemewriksaan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabuoaten Garut, Kamis 10 September 2020. /Agus Somantri/

PORTAL SULUT - Media Sosial dihebohkan adanya Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat. Paguyuban ini diduga mengubah lambang negera burung garuda yang menjadi lambang NKRI.

Berikut fakta-fakta keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu:


1. Pimpinan Memiliki 4 Gelar Akademik

Mister Sutarman, pimpinan Paguyuban Tunggul Rahayu mengklaim dirinya mempunyai empat gelar akademik. Dia yang mengaku bernama Prof Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH. "Betul itu (nama) saya," kata Sutarman.

Baca Juga: Jabatan Anies Baswedan Digoyang

Sutarman menjelaskan, sebenarnya dia hanya lulusan aliyyah atau setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Setelah lulus, Sutarman mengaku melanjutkan kuliah.

"Saya sekolah dari.....kalau secara lahiriyyah secara terbuka keluaran aliyyah. (Tahun) 96 dikuliahkan secara kuliah kerja nyata oleh orang tua daripada orang tua perintis NKRI," ucap Sutarman.

"Jadi saya kuliah di alam bukan di universitas. Dari yang memegang amanat dan wasiat, perintis NKRI termasuk Bung Karno, Pak Hatta, termasuk banyak lah," ujar Sutarman.

2. Tak Ada Izin

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x