Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK Kemenag 2023? Ini Rincian 4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023

- 23 September 2023, 04:52 WIB
Apakah Guru Swasta Bisa daftar PPPK Kemenag 2023? Ini Rincian 4.057 Formasi CPNS dan PPPK
Apakah Guru Swasta Bisa daftar PPPK Kemenag 2023? Ini Rincian 4.057 Formasi CPNS dan PPPK /


PORTAL SULUT - Apakah guru swasta bisa daftar di seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2023?

Ini kata panita CASN Kemenag 2023.

Kemenag resmi merilis formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

Baca Juga: 4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya

Tahun ini ada 4.057 formasi yang dibuka Kemenag. Mereka ini akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup tanggal 9 Oktober 2023.

Sekjen Kemenag Nizar Ali menyebut rincian formasi CASN Kemenag 2023 terdiri dari 68 formasi CPNS dosen untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan sisanya PPPK yang akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN. Seentara pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar Ali.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x