Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ormas yang berpusat di Kampung Sukatani, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut ini sudah terdeteksi oleh Pemda Provinsi Jabar sejak 2017 lalu, bahkan menyebar ke Kabupaten Majalengka pada 2019.
Pemda Provinsi Jabar tidak pernah memberikan izin kegiatan kepada Paguyuban Tunggal Rahayu.
Baca Juga: HEBAT Gubernur dan Bupati Gorontalo dapat Hadiah dari Mendagri
Pemda Kabupaten Majalengka pun sudah melakukan langkah pembekuan ormas tersebut.
"Organisasi ini sudah terdeteksi oleh kami dari 2017 ada di Garut, tapi mulai terdeteksi juga di Majalengka pada 2019. Pemprov sudah mengimbau untuk dibekukan di wilayah Majalengka karena tidak pernah ada izin. Di Garut, saat diminta informasi tentang ini, mereka tidak datang lagi," katanya.
3. Foto ketua dicetak di uang
Paguyuban Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu menerbitkan uang sendiri yang digunakan untuk alat transaksi sesama anggotanya.
Uang tersebut terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000, hingga 1.000.
Di uang tersebut terdapat foto ketua paguyuban.
Jika dilihat desainnya, gambar yang diedit adalah gambar Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.