4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya

- 23 September 2023, 04:39 WIB
4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya
4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya /


PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

Tahun ini ada 4.057 formasi yang dibuka Kemenag. Mereka ini akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup tanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: CPNS 2023: Banyak Formasi Lulusan S1 Administrasi Publik, Gaji Rp18,7 Juta Perbulan, Ini Daftarnya

Sekjen Kemenag Nizar Ali menyebut rincian formasi CASN Kemenag 2023 terdiri dari 68 formasi CPNS dosen untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan sisanya PPPK yang akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN. Seentara pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar Ali.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x