Jabatan Anies Baswedan Digoyang

- 10 September 2020, 19:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan via Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki Kamis 10 September 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan via Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki Kamis 10 September 2020 /

PORTAL SULUT - Pasca Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September mendatang, sejumlah kritikan dilontarkan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono salah satu yang mengritik kebijakan Anies.

Ia mengimbau Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: HEBAT Gubernur dan Bupati Gorontalo dapat Hadiah dari Mendagri

"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," kata Arief, Kamis 10 September 2020 seperti dikutip dari RRI.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," lanjutnya.

Alasannya, lanjut Arief, Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Korem 131/Santiago Gelar Giat Penanaman Seribu Bibit Tanaman Ketahanan Pangan

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x