TMS, Klik Sanggah Sekarang! Berikut Contoh Dokumen Yang Diperbaiki CPNS dan PPPK Gagal Admistrasi

- 19 Oktober 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi - TMS, Klik Sanggah Sekarang! Berikut Contoh Dokumen Yang Diperbaiki CPNS dan PPPK Gagal Admistrasi
Ilustrasi - TMS, Klik Sanggah Sekarang! Berikut Contoh Dokumen Yang Diperbaiki CPNS dan PPPK Gagal Admistrasi /

Panitia pusat dalam hal ini BKN akan memberikan jawab sanggah oleh panitia pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.

Jika alasan sanggahan diterima oleh panitia maka pelamar dimungkinkan bisa lulus tes administrasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.

Sebagai catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN, artinya pelamar tidak bisa memperbaiki dokumen yang sudah dikirim.

Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain (contoh : si anu si anu kok lolos saya tidak, si anu kan ini itu) maka akan ditolak sanggahnya.

Tata cara pengajuan sanggah hasil tes seleksi administrasi adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Salah Bagi Yang CPNS dan PPPK Tidak Lulus Adminitrasi, Masa Sanggah Bukan Untuk Lakukan Ini!

  1. Kunjungi website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pelamar harus login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah kamu buat sebelumnya
  3. Setelah berhasil masuk, kamu bisa langsung mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan demi memperkuat sanggahan kamu.
  4. Apabila kamu dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan instansi, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lambat 7 hari dari hari berakhirnya periode sanggah.

Berikut contoh kalimat alasan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa dicoba untuk menambah peluang lulus seleksi administrasi.

    1.Contoh kasus pertama jika alasan tidak lolos seleksi adalah karena tidak ada dokumen transkip nilai padahal peserta sudah mengunggah dokumen transkip nilai dan memang datanya di SSCN memang ada.

Maka, pendaftar bisa menuliskan alasan sanggahannya dengan mengingatkan untuk mengecek ulang seperti berikut:

- "Assalamualaikum wr wb, Mohon kesediaanya untuk mengecek ulang, saya sudah mengirim dokumen transkip nilai yang diminta"

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah