TMS, Klik Sanggah Sekarang! Berikut Contoh Dokumen Yang Diperbaiki CPNS dan PPPK Gagal Admistrasi

- 19 Oktober 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi - TMS, Klik Sanggah Sekarang! Berikut Contoh Dokumen Yang Diperbaiki CPNS dan PPPK Gagal Admistrasi
Ilustrasi - TMS, Klik Sanggah Sekarang! Berikut Contoh Dokumen Yang Diperbaiki CPNS dan PPPK Gagal Admistrasi /

PORTAL SULUT –  Badan Kepagawaian Nasional atau BKN telah memberikan kesempatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil  ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK) tahun 2023.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK yang telah dirilis oleh BKN, yaitu adanya masa sanggah bagi mereka yang tidak lulus seleksi administrasi.

Adapun waktu yang diberikan sesuai tahapan yang berada pada laman BKN adalah tanggal 18 hingga 21 Oktober 2023.

Baca Juga: Jangan Terlewatkan, Manfaatkan Masa Sanggah Sebaik Mungkin, Bisa Jadi Lulus Admikistrasi PPPK dan CPNS?

Bagi pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan panitia, kamu bisa mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.

Oleh karenanya para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023 bisa memanfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin.

Sebelum melakukan sanggahan siapkan alasan dokumen yang dinyatakan TMS ( tidak memenuhi syarat ).

Namun perlu diketahui bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki berkas tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar, ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar.

Caranya silahkan masuk pada laman SSCAN dan klik sanggah, maka pelamar akan disedikan formulir untuk melakukan sanggahan.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x