Pengusutan Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Akan Periksa Pimpinan PT Afi Farman

- 4 November 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi produk obat bentuk sirup. Polri kini sedang mengembangkan penoyelidikan terkait kasus gagal ginjat akut yang diduga berasal dari obat sirup.
Ilustrasi produk obat bentuk sirup. Polri kini sedang mengembangkan penoyelidikan terkait kasus gagal ginjat akut yang diduga berasal dari obat sirup. /Instagram/@bpom_ri/

PORTAL SULUT - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries terkait potensi pidana pada maraknya kasus gagal ginjal akut.

Polri kini sedang mengembangkan penoyelidikan terkait kasus gagal ginjat akut yang diduga berasal dari obat sirup.

PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 Baca Juga: Fakta Baru Suami di Depok Bacok Anak hingga Tewas dan Istri Kritis

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, polisi akan neneruksa seluruh saksi yang terlibat dalam kasus itu, termasuk direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto pada Jumat, 4 November 2022, seperti dikutip dari PMJ Ngews.

Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur.

Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.

"Kita lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.

Pemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x