Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Selidiki Potensi Pidana, DPR Beri Dukungan

- 30 Oktober 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi. DPR menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut sudah tepat./Foto: Pixabay/Original_Frank/
Ilustrasi. DPR menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut sudah tepat./Foto: Pixabay/Original_Frank/ /

PORTAL SULUT - DPR menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut sudah tepat.

DPR pun mendukung kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan pidana atas temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 100 anak.

"Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

 Baca Juga: Tips Lulus CASN Kejaksaan RI, Buka Lowongan Kerja 592 Formasi PPPK 2022, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar?

Habiburokhman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut sudah tepat.

"Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat," tuturnya.

Habiburokhman juga menegaskan temuan obat yang menyebabkan, gagal ginjal kepada anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum.

Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.

"Yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, proses penyelidikan potensi pidana terkait maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia terus bergulir.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x