Pengusutan Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Geledah Penyimpanan PT Afi Farma

- 3 November 2022, 20:49 WIB
 Ilustrasi. Bareskrim Polri menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dari tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma.
Ilustrasi. Bareskrim Polri menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dari tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. /Foto: Pexels/ Chokniti Khongchum/

PORTAL SULUT - Bareskrim Polri menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dari tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma.

Penggeledahan ini terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal akut yang banyak menimpa anak-anak di Indonesia.

Divisi Humas Polri menyatakan, Bareskrim Polri mengge;ledah tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma pada Rabu, 2 November 2022.

 Baca Juga: Ini Formasi PPPK Teknis Thaun 2022, Ada Formasi Lulusan SMA dan SMK Lho

Lokasi tersebut menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan EG dan DEG berlebihan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahan baku obat PT AF itu, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA.

"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujar Nurul pada Kamis, 3 November dikutip dari PMJ News.

Terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x