5 Kriteria Pekerja yang Tidak Akan Terima BSU Tahap 2 Sebesar Rp600 Ribu, Cek Disini

- 21 September 2022, 07:52 WIB
BSU Pekerja segera dicairkan
BSU Pekerja segera dicairkan /kemnaker.go.id

3. Rekening pencairan BSU mengalami kendala

Penyebab lain kenapa BSU tidak cair adalah karena rekening mengalami kendala.

Adapun kendala yang dimaksud adalah rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.

Menaker Ida Fauziyah, mengatakan para o
pekerja calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

 

4. Tidak memenuhi kriteria BSU

Buruh atau pekerja yang tidak memenuhi kriteria BSU sesuai dengan Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, tidak akan menerima BSU tahap 2 sebesar Rp600 ribu.

Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022

a. Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan NIK.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah