5 Kriteria Pekerja yang Tidak Akan Terima BSU Tahap 2 Sebesar Rp600 Ribu, Cek Disini

- 21 September 2022, 07:52 WIB
BSU Pekerja segera dicairkan
BSU Pekerja segera dicairkan /kemnaker.go.id

4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.

5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.

6. Klik informasi "Cek status BSU 2022".

Masukkan data sesuai kolom (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email).

7. Klik tombol "Lanjutkan"

8. Akan muncul notifikasi (kamu penerima BSU 2022 atau bukan).

 

Selain lewat JMO, Anda juga bisa melakukan pengecekan dengan ikuti langkah-langkah ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah