Seleksi Umum
- Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK
- Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.
- Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.
- Nilai ambat batas tersebut ialah:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial dan sosial kultural
- Wawancara
Penambahan Nilai
- Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 100 persen buat pelamar yang mempunyai sertifikat pendidikan linier.
- Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 10 persen untuk pelamar penyandang disabilitas.
Pemenuhan Kebutuhan
- Didahulukan untuk pelamar prioritas I, secara berurutan THK-II, Honorer Negeri, Lulusan PPG, sampai Honorer Swasta.
- Bila formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas II.
- Bila formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas III
- Jika formasi belum terpenuhi akan diselenggarakan seleksi umum dengan CAT-UNBK.
Semoga bermanfaat.***