Info Terbaru PPPK Guru 2022 Dari KemenpanRB, Guru Honorer Wajib Simka Kriteria dan Kompetensi Berikut

- 22 Juni 2022, 17:13 WIB
Perbedaan mekanisme seleksi guru PPPK 2021 & 2022.
Perbedaan mekanisme seleksi guru PPPK 2021 & 2022. /Tangkapan layar instagram @info.pppk

Seleksi Umum

- Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK

- Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.

- Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

- Nilai ambat batas tersebut ialah:

  1. Kompetensi teknis
  2. Kompetensi manajerial dan sosial kultural
  3. Wawancara

Penambahan Nilai

  1. Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 100 persen buat pelamar yang mempunyai sertifikat pendidikan linier.
  2. Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 10 persen untuk pelamar penyandang disabilitas.

Pemenuhan Kebutuhan

  1. Didahulukan untuk pelamar prioritas I, secara berurutan THK-II, Honorer Negeri, Lulusan PPG, sampai Honorer Swasta.
  2. Bila formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas II.
  3. Bila formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas III
  4. Jika formasi belum terpenuhi akan diselenggarakan seleksi umum dengan CAT-UNBK.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x