PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 dipercepat.
Rabu 8 Mei 2024, kemarin, sejumlah daerah mulai mendapatkan anggaran TPG dari pemerintah pusat. Artinya tak lama lagi TPG triwulan I segera cair ke rekening guru.
Namun para guru jangan puas dulu. Ternyata setelah sertifikasi guru cair, masih ada lagi tunjangan yang akan dicairkan oleh Pemerintah pusat untuk para guru.
Tunjangan ini bukan gaji 13 namun encairannya akan dilakukan di bulan Mei ini.
Tentu kabar ini disambut sukacita para guru baik PNS maupun PPPK.
Baca Juga: PENGUMUMAN Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dihentikan Sementara! Ini Penyebabnya
Tiap golongan akan mendapatkan tunjangan mulai Rp2,9 juta hingga Rp6,3 juta. Untuk PPPK akan mendapatkan Rp2,9 juta hingga Rp7 juta.
Lantas tunjangan apakah itu? simak di sini.
Pemberian tunjangan tambahan ini diatur dalam PP nomor 14 tahun 2024.