PORTAL SULUT – Pemerintah telah mengumumkan kabar baik bagi tenaga pendidik yang menantikan pembayaran tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru triwulan I pada sejumlah daerah kgusnya di Jawa Tengah.
Sebagaimana dikutip dari https://djpk.kemenkeu.go.id, berikut ini daftar daerah di Jawa Tengah yang telah menerima tranferan anggaran TPG triwulan I pada Rabu 8 Mei 2024.
Sebelumnya diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru direncanakan bakal cair pada bulan April , namun telah diubah dan digeser menjadi bulan Mei 2024.
Meski mengundang kekecewaan dan kebingungan di kalangan guru bersertifikasi yang telah menantikan dana tersebut namun akhirnya beberapa daerah sedikit lega. pasalnya ada kabar baik bahwa TPG Triwulam I bakal cair minggu depan.
Baca Juga: Digempur Hoki dan Cuan Besar-besaran, Hidup 5 Zodiak Ini Semakin Bahagia di Bulan Mei Tahun 2024
Kabar baik tersebut untuk para guru dibeberapa daerah termasuk kabupaten di Jawa Tengah. Dimana mereka akan menerima pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I pada pekan depan, mulai Senin 13 Maret 2024.
Namun pencairan yang dimulai Senin 13 Maret 2024 ini bagi guru di Jawa Tengah adalah guru-guru yang telah valid di akun Info GTK.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji 8 persen.
Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.