Hukum Kencing Berdiri Bagi Laki-laki, Ustadz Abdul Somad Tidak Anjurkan Meskipun Tidak Haram

- 22 Juni 2022, 16:54 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

PORTAL SULUT – Pada umumnya postur tubuh laki-laki ketika buang air kecil adalah berdiri.

Namun Ustadz Adi Hidayat tidak menganjurkan hal tersebut meskipun tidak haram.

Ustadz yang akrab disapa UAS tersebut pun menerangkan kenapa kencing berdiri sebaiknya dihindari.

Lantas bagaimana hukumnya? Simak penjelasan lengkap dalam artikel ini.

Baca Juga: Pemilik 5 Weton Ini Punya Tameng Pelindung Gaib, Mereka Wahyu Paku Bumi Sebut Leluhur

Ada alasan kenapa seorang laki-laki sebaiknya tidak buang air kecil dalam keadaan berdiri.

Sayang seribu sayang hal ini sudah mendarah daging dalam kebiasaan masyarakat Indonesia.

Bahkan banyak fasilitas umum yang didesain sehingga buang air kecil mesti berdiri.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Bacok Sejumlah Warga Hingga Sapi Kuban, Terjadi di Kotamobagu

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x