Jika formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas III
Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT UNBK.
Itulah tadi peraturan baru mengenai pengadaan PPPK Guru Tahun 2022.
Kalian juga bisa mengunduh aturan lengkapnya di laman jdih.menpan.go.id.
Semoga membantu.***