Nasib Guru Honorer Swasta di PPPK Guru 2022, Ini Tahapannya agar Lolos

- 21 Juni 2022, 08:28 WIB
Ilustrasi Guru honorer swasta/Kemendikbud.
Ilustrasi Guru honorer swasta/Kemendikbud. /

PORTAL SULUT - Bagaimana nasib guru honor swasta di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022?

Selain guru Honorer negeri, TKH-II, lulusan PPG, guru honorer swasta juga bisa ikut seleksi ASN jalur PPPK.

Lantas kapan mereka bisa ikut seleksi?

Baca Juga: Pilih 3 Seleksi PPPK Guru 2022: Langsung Penempatan, Verifikasi dan Seleksi Tes, Ini Syaratnya

Berbeda dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pada PPPK 2022 ini ada sejumlah guru yang diuntungkan.

Tanpa ikut tes, mereka langsung akan ditempatkan. Namun tak semua guru akan langsung ditempatkan, ada syarat tertentu.

Ada 3 mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2022 ini, yakni langsung penempatan, ikut seleksi kesesuaian atau verifikasi dan seleksi tes.

Lantas apa syaratnya?

Dikutip dari buku mekanisme seleksi guru ASN PPK 2022 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berikut 3 mekanisme perekrutan PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x