Kabar Gembira! 200 Ribu Tenaga Kesehatan Non ASN Diangkat Jadi PPPK, Berikut Kriteria Lengkapnya

- 1 Mei 2022, 18:57 WIB
ILUSTRASI tenaga kesehatan
ILUSTRASI tenaga kesehatan /PRMN/AGUS KUSNADI /

- Tenaga kesling 122

- Dokter spesialis penyakit dalam 931

- Spesialis obgin 742

- Spesialis anak 661

Baca Juga: Kepres BPIH Terbit, Lihat Besaran Biaya Haji Setiap Embarkasi

- Spesialis bedah 637

- Spesialis anestesi 571

- Spesialis radiologi 370

- Spesialis patologi klinik 288

- Dokter gigi spesialis 199

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah