ASN Tak Terima THR Pekan Ini?, Ada 2 Kemungkinan

- 20 April 2022, 04:34 WIB
Ilustrasi THR ASN
Ilustrasi THR ASN /Bank Indonesia../Jadwal Penyaluran THR Lebaran 2022 Karyawan Pabrik, Gaji 13 dan Prediksi Besaran THR Untuk ASN Cair


PORTAL SULUT - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, pensiunan, TNI dan Polri sedang dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mulai H-10 Lebaran THR akan dicairkan.

Baca Juga: Belum Terima THR? Catat Ini Dua Skenario Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2022

Lantas siapa saja yang akan menerima THR dan Gaji 13?

Berdasar SURAT EDARAN NOMOR 900/2069/SJ268/444/SJ TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, berikut daftar penerima tunjangan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022:

a. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS yang bekerja pada instansi
daerah;

b. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada
instansi daerah;

c. Gubernur dan Wakil Gubernur;

d. Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x