Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Penyidik Polri Panggil Penyanyi Rossa

- 19 April 2022, 05:30 WIB
Rossa
Rossa /Instagram @itsrossa910.

PORTAL SULUT - Penyanyi Rossa menambah deretan publik figur yang bakal diperiksa penyidik Polri terkait dengan kasus investasi bodong aplikasi robot trading DNA Pro.

Rossa sedianya diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Namun agenda tersebut ditunda hingga Rabu, 20 April 2022.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rossa meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga: Berikut Twibbon Terbaik dan Keren Sambut Malam Lailatul Qadar pada Ramadhan 1443 H

“Jadi hari ini harusnya R (Rossa) diperiksa, akan tetapi tidak jadi, minta dijadwalkan ulang,” kata Gatot, di Jakarta, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 18 April 2022.

Selain Rossa, penyidik juga memanggil Yosi Project Pop. Anggota grup musik komedia Project Pop itu akan dimintai keterangan pada Kamis 21 April mendatang.

Gatot mengatakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil keduanya sebagai saksi perkara.

Baca Juga: Anak-anak tak Perlu Tes Antigen Saat Mudik Lebaran, Syaratnya Cukup Ini

Jadwal pemeriksaan Yosi bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Billy Syahputra. Ada pula nama lain yang telah lebih dulu disebut pihak berwajib, seperti pasangan Rizky billar dan Lesti Kejora.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x