Anak-anak tak Perlu Tes Antigen Saat Mudik Lebaran, Syaratnya Cukup Ini

- 19 April 2022, 03:20 WIB
Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran /Antara/Fauzan/


PORTAL SULUT - Mudik bawa anak-anak? tenang, ada aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatam.

Kini anak yang ikut mudik tak perlu melakukan tes antigen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan semua anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin penguat, diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.

Baca Juga: Berikut Twibbon Terbaik dan Keren Sambut Malam Lailatul Qadar pada Ramadhan 1443 H

“Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-'booster' (vaksinasi penguat, red.) juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” kata dia dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 18 April 2022 seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen COVID-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.

Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin COVID-19 atau sudah disuntik dua kali.

Baca Juga: Mendagri Instruksikan Pemda Mempercepat Penyaluran THR 2022

“Ini adalah hadiah dari Beliau (Pak Presiden, red.) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi,” ucap Budi.

Ia turut meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x