PORTAL SULUT - Polisi menyita aset berupa apartemen dan memblokir rekening berisi puluhan miliar milik bos Fahrenheit Hendry Susanto.
Penyitaan aset dan pemblokiran rekening tersebt terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hal itu juga merupakan tindak lanjut dari Hedry Susanto dan 20 saksi investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Baca Juga: Kecelakan Maut di Tol Paspro Jawa Timur, Drummer Grup Debu Masih Kritis
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga memeriksa 27 korban pada kasus tersebut.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Senin, 18 April 2022, dikutip dari PMJ News
Dia mengatakan, satu unit apartemen di Taman Anggrek itu seharga Rp2 miliar, sementara rekening senila Rp44,5 miliar.
Baca Juga: Siap- Siap Mudik, Inilah yang Harus Dipersiapkan Agar Mudik Aman Menggunakan Kendaraan Pribadi
Adapun kerugian dari 27 korban investasi bodong robot trading Fahrenheit hampir mencapai Rp124,5 miliar!