PORTAL SULUT - DJ Una mengaku mengalami kerugian mencapai Rp700 juta atas dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Uang bukan milik DJ Una sendiri, tetapi kumpulan uang pribadi, keluarga dan teman-temannya yang digunakan robot trading DNA Pro.
Merasa ditipu, DJ Una pun melaporkan PT DNA Prodan seorang bernama Hoki Irjana ke Bareskrim pada Rabu, 13 April 2022.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun menyatakan telah menerima laporan dari DJ Una itu.
Pihak penyidik menyatakan, saat ini laporan dari DJ Una dan barang bukti tersebut tengah didalami penyidik.
"(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022), dikutip dari PMJ News.
Gatot belum menjelaskan lebih lanjut kapan DJ Una akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dilayangkannya.