RESMI DIBUKA! Ini Link Mudik Gratis 2022, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Kota Tujuan

- 11 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi, Bus berjejer siap mengangkut pemudik yang hendak pulang kampung
Ilustrasi, Bus berjejer siap mengangkut pemudik yang hendak pulang kampung /instagram/@pt_jasaraharja/

• Memiliki KTP dan kartu keluarga.

• Sudah melakukan vaksin lengkap atau booster.

• Bagi calon penumpang yang baru melakulan vaksinasi dosis 2, hal wajib yang harus dilakukan adalah menyertakan tes antigen 1x24 jam.

• Untuk calon penumpang yang baru melakukan vaksin dosis 1, harus menyertakan tes PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2022 Sudah Dibuka, Ini Cara Pemesanan Via Online

• Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak dapat melakukan vaksinasi.

Selanjutnya untuk cara mendapatkan tiket arus mudik gratis jelang lebaran 2022, berikut uraiannya :

1. Akses website www.mudikhubdat2022.com.
2. Melakukan login dan isi data diri lengkap.
3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem.
4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
5. Membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.
6. Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.


Untuk mengakses situs mudik gratis, klik dibawah sini linknya

https://mudikhubdat2022.com/site/registration

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah