RESMI DIBUKA! Ini Link Mudik Gratis 2022, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Kota Tujuan

- 11 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi, Bus berjejer siap mengangkut pemudik yang hendak pulang kampung
Ilustrasi, Bus berjejer siap mengangkut pemudik yang hendak pulang kampung /instagram/@pt_jasaraharja/

PORTAL SULUT - Di tahun 2022, Pemerintah telah mengizinkan mudik menjelang lebaran Idul Fitri, setelah menjalankan ibadah puasa.

Diketahui, mudik pada tahun kemarin mudik bagi masyarakat Indonesia di tiadakan akibat virus covid-19 yang melonjak.

Kini, di tahun 2022 mudik seusai puasa Ramadhan mengizinkan masyarakat untuk mudik, namun dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Syaratnya

Pemerintah melalui Kemenhub juga memberinkan mudik gratis bagi masyarakat dengan kota tujuan tertentu.

Pendaftaran mudik gratis jelang lebaran resmi dibuka mulai hari Sabtu, 9 April 2022 kemarin.

Terkait pendaftaran tersebut, masyarakat bisa lakukan secara daring atau online.

Program mudik gratis diadakan sebagai upaya dari Kemenhub untuk mengurangi jumlahnya pengendara motor.

Dengan periode mudik mendatang yang dijadwalkan tanggal 28, 29 dan 30 April 2022.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x