BKN Beri Kabar terbaru SKD CPNS 2021, Cek Info Lengkapnya

- 24 Agustus 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi Peserta SKD CPNS 2021
Ilustrasi Peserta SKD CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT - BKN mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan SKD CPNS yang akan digelar mulai 2 September 2021.

Badan Kepegawaian Nasional atau BKN menjelaskan terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang sudah mendapat persetujuan dari BNPB selaku satuan tugas penanganan covid-19.

Ada beberapa aturan ditambahkan BKN mengenai pelaksanaan SKD CPNS yaitu, peserta di wajibkan melakukan swab antigen atau rapid test. Minimal H-2 dan H-1 bagi para peserta.

Baca Juga: BKN Ingatkan CPNS dan PPPK Wajib Latihan Ini dari Rumah Sebelum Ikut SKD, Nomor 4 Paling Krusial

"Jadwal SKD CPNS dimulai 2 September. Salah satu penyebab juga banyak instansi melakukan revisi pada masa sanggah dan pascasanggah,” jelas Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Kemudian, untuk teknis pelaksanaannya di lapangan nanti akan dibuat dalam bentuk surat edaran yang akan disampaikan ke tiap-tiap panitia pelaksana ujian mandiri SKD CPNS 2021.

Dengan adanya jadwal SKD, maka peserta CPNS sudah bisa mempersiapkan pengisian form deklarasi sehat dan juga kartu peserta ujian dari akun SSCASN masing-masing.

Form deklarasi sehat diisi dan dicetak minimal H-14 dan paling lambat H-1 pelaksanaan SKD.

Perlu diketahui, ada beberapa point yang menjadi persetujuan satgas covid 19 dengan BKN terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 dikutip Portal Sulut dari akun twitter @abiridwan2173 atau Mohammad Ridwan Selaku Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x