BKN Ingatkan CPNS dan PPPK Wajib Latihan Ini dari Rumah Sebelum Ikut SKD, Nomor 4 Paling Krusial

- 24 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT – BKN mengingatkan sejumlah hal yang wajib mulai dilatih oleh CPNS dan PPPK menjelang pelaksanaan SKD.

BKN telah menetapkan ujian SKD bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK non-Guru dilaksanakan mulai 2 September 2021.

Menjelang SKD yang tersisa 9 hari lagi, BKN mewajibkan CPNS dan PPPK mulai melatih beberapa hal penting di rumah, selain belajar kisi-kisi soal ujian.

Baca Juga: Wajib Test PCR atau Antigen Berlaku Juga di Tes SKB CPNS? Rogoh Kocek Lagi Deh

Seperti diketahui, BKN telah mengumumkan tanggal pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK, yaitu mulai 2 September 2021.

Informasi terbaru dari BKN itu tertuang dalam surat bernomor 778/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.

BKN juga telah meminta instansi pusat dan daerah untuk mengumumkan melalui portal dan media sosial (medsos) dari tiap-tiap instansi, tentang tanggal pelaksanaan SKD lengkap dengan syarat dan ketentuan terbaru.

Nah, mengingat kondisi Indonesia saat ini masih berada dalam pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 membutuhkan persiapan matang.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan kepada CPNS dan PPPK, untuk mulai membiasakan diri dengan situasi menjelang ujian SKD nanti.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah