Keluhan Pelamar CPNS dan PPPK: Lokasi Tes Jauh, Biaya PCR dan Antigen Mahal, Kalah Banyak Duluan

- 24 Agustus 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi tes PCR yang diwajibkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes PCR yang diwajibkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021. /Pixabay/Peggychoucair /

PORTAL SULUT -  Banyak keluhan peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 yang muncul setelah BKN mengeluarkan aturan dan syarat terbaru teknis pelaksanaan ujian.

Pada 2 September 2021 mendatang, ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi akan dimulai.

Yang dikeluhkan pelamar adalah wajib membawa surat hasil tes PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku ke lokasi tes.

Baca Juga: BKN Ingatkan CPNS dan PPPK Wajib Latihan Ini dari Rumah Sebelum Ikut SKD, Nomor 4 Paling Krusial

Keluhan pelamar CPNS dan PPPK 2021 adalah soal mahalnya biaya tes PCR dan Rapid Test Antigen tersebut.

Mereka sudah membayangkan berapa biaya harus mereka keluarkan untuk mendapatkan surat hasil tes tersebut.

Belum lagi bagi pelamar yang tinggal jauh dari lokasi test. Biaya akan lebih ekstra lagi.

Mulai dari biaya transportasi, makan dan minum, tambah lagi biaya untuk tes PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca Juga: Wajib Test PCR atau Antigen Berlaku Juga di Tes SKB CPNS? Rogoh Kocek Lagi Deh

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x