Baca Juga: CPNS Jawa, Madura, Bali Wajib Baca, Aturan Terbaru Peserta Ujian SKD Resmi dari BKN
Batas tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Itu artinya pelamar CPNS harus menyiapkan anggaran demikian untuk tes PCR.
Sedangkan untuk Rapid Test Antigen, dikutip dari laman https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/ biayanya Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.
Syarat RT-PCR dan Rapid Test antigen
- Mengisi formulir
- KTP atau surat keterangan domisili