Keluhan Pelamar CPNS dan PPPK: Lokasi Tes Jauh, Biaya PCR dan Antigen Mahal, Kalah Banyak Duluan

- 24 Agustus 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi tes PCR yang diwajibkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes PCR yang diwajibkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021. /Pixabay/Peggychoucair /

 Baca Juga: CPNS Jawa, Madura, Bali Wajib Baca, Aturan Terbaru Peserta Ujian SKD Resmi dari BKN

Batas tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Itu artinya pelamar CPNS harus menyiapkan anggaran demikian untuk tes PCR.

Sedangkan untuk Rapid Test Antigen, dikutip dari laman https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/ biayanya Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

Syarat RT-PCR dan Rapid Test antigen

 

 - Mengisi formulir

 

- KTP atau surat keterangan domisili

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah