Dosen Non-ASN dan Guru Honorer Terima Lagi BSU Rp1,8 Juta, Segera Daftar di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 21 Agustus 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta.
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PORTAL SULUT – Dosen non-ASN dan guru honorer akan menerima lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kemendikbudristek, segera daftarkan nama Anda di https://info.gtk.kemendikbud.go.id/.

Selain guru honorer dan tenaga kependidikan non-ASN, para dosen yang juga berstatus non-ASN berhak menerima BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbudristek.

Untuk dapat mencairkan BSU Rp1,8 juta, para dosen non-ASN dan guru honorer dapat mengikuti langkah-langkah maupun syarat yang sudah ditentukan oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Guru Honorer Mau Dapat Rp1,8 Juta? Cek Nama Penerima BSU di Sini

Seperti diketahui, BSU melalui Kemendikbudristek diberikan oleh pemerintah kepada guru honorer hingga dosen non-ASN.

Bantuan ini dimaksudkan untuk dapat meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS di masa pandemi covid 19.

Untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta maka para guru honorer hingga dosen non-ASN terlebih dulu harus mengecek apakah namanya sudah ada di https://info.gtk.kemendikbud.go.id/ atau belum.

Jika belum tercatat dalam basis data tersebut, maka para guru honorer hingga dosen non-ASN disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di https://info.gtk.kemendikbud.go.id/.

Untuk mencairkan BSU, para guru honorer dan dosen non-ASN diminta menyiapkan sejumlah dokumen.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x