PORTAL SULUT – Dosen non-ASN dan guru honorer akan menerima lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kemendikbudristek, segera daftarkan nama Anda di https://info.gtk.kemendikbud.go.id/.
Selain guru honorer dan tenaga kependidikan non-ASN, para dosen yang juga berstatus non-ASN berhak menerima BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbudristek.
Untuk dapat mencairkan BSU Rp1,8 juta, para dosen non-ASN dan guru honorer dapat mengikuti langkah-langkah maupun syarat yang sudah ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Baca Juga: Guru Honorer Mau Dapat Rp1,8 Juta? Cek Nama Penerima BSU di Sini
Seperti diketahui, BSU melalui Kemendikbudristek diberikan oleh pemerintah kepada guru honorer hingga dosen non-ASN.
Bantuan ini dimaksudkan untuk dapat meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS di masa pandemi covid 19.
Untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta maka para guru honorer hingga dosen non-ASN terlebih dulu harus mengecek apakah namanya sudah ada di https://info.gtk.kemendikbud.go.id/ atau belum.
Jika belum tercatat dalam basis data tersebut, maka para guru honorer hingga dosen non-ASN disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di https://info.gtk.kemendikbud.go.id/.
Untuk mencairkan BSU, para guru honorer dan dosen non-ASN diminta menyiapkan sejumlah dokumen.